KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan memperketat penyekatan beberapa ruas jalan dengan memajukan waktunya mulai pukul 14.00 sampai pukul 05.00 pagi.
Selama penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Kuningan dari tanggal 13 Juli sampai 20 Juli 2021 juga dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah sampai dengan pukul 14.00.
Adanya pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah yang hanya sampai pukul dua siang ini sangat terasa dampaknya bagi para juru parkir yang notabene mengandalkan pendapatan hariannya dari mobilitas masyarakat.
“Pastinya berdampak sekali, pendapatannya jadi menurun kan toko sudah tutup jam 2 siang,” ujar Saeful Arif, koordinator parkir di salah satu Toko Modern yang ada di pertigaan Mandirancan.
Menurutnya, selama pemberlakuan PPKM Darurat ini dalam sehari paling besar pendapatan sekitar Rp30 ribuan, dari sebelumnya yang bisa mencapai 75 ribuan.
“Hampir juru parkir di sini sudah berkeluarga, punya anak istri, jadwalnya mereka dua hari jaga parkir, satu hari libur,” jelas Arif.
Masalah lainnya, Arif menjelaskan, enam orang juru parkir yang ada sebelumnya bisa dijadwalkan untuk jaga siang dan sore.
Dengan tutupnya toko yang hanya sampai pukul 2 siang, tentunya tidak bisa lagi dilakukan pembagian jadwal seperti biasa.
“Semoga cepat kembali normal, dan kami kembali dapat mencari nafkah seperti biasa,” harapnya.
Arif mengaku dirinya bersama juru parkir yang lain walaupun terasa berat namun tetap akan selalu mendukung langkah yang diambil pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 ini.
“Doakan kita selalu sehat, walaupun pendapatan menurun, enggak kebayang kalau sampai terpapar dan harus isolasi mandiri, bagaimana makan sehari-hari anak istri para juru parkir ini, kalau ada bantuan jangan lupa ke kami,” pinta Arif. (Bambang)















































































































Discussion about this post