KUNINGAN, (FC).- Sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Kuningan sebagai Kabupaten konservasi, Bupati Kuningan, H Acep Purnama tidak akan mengeluarkan izin ataupun rekomendasi terkait galian.
Hal ini ditegaskan Bupati usai mengikuti Video Conference bersama Menparekraf Sandiaga Uno di Ruang Linggarjati, Setda Kuningan (26/5).
“Semua jenis galian harus berizin, dan saya tidak akan mengeluarkan izin maupun rekomendasi untuk galian-galian, kecuali untuk kepetingan-kepentingan yang sangat mendesak atau untuk kepentingan lingkungan sendiri,” tegasnya.
Bupati pun menegaskan, walaupun galian tersebut terletak di tanah milik perseorangan atau masyarakat, tetap harus memiliki izin untuk melakukan aktivitas penggalian.
“Galian tanah pribadi ataupun masyarakat juga tetap harus berizin,” jelasnya.
Selain pengecualian kepentingan yang mendesak untuk pembangunan di Kuningan dan kepentingan lingkungan sekitar, Bupati kembali menegaskan, pihaknya tidak akan megeluarkan izin dan rekomendasi adanya galian.
“Apalagi kalau untuk dikomersilkan atau dijual keluar daerah, saya pasti tidak akan izinkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, jika aktivitas galian tanpa izin ini sudah terjadi, pihaknya melalui Satpol PP akan dengan tegas menindak dan melakukan penyetopan aktivitas galian tersebut.
“Kalau sudah terjadi, kita akan stop dan hentikan, nanti akan ada Satpol PP ke sana,” pungkasnya (Bambang)















































































































Discussion about this post