INDRAMAYU, (FC).- Menepis isu jual beli foto Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu mengeluarkan pengumuman kepada masyarakat. Surat bernomor: 005/241-Diskominfo tentang isu pembelian foto Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.
Menurut Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Indramayu Dedy Suprayogi, sehubungan dengan informasi di lapangan yang menyatakan bahwa ada orang atau pihak yang mengaku bekerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Indramayu, untuk mencetak dan atau memperjualbelikan foto Bupati dan Wakil Bupati Indramayu masa jabatan 2021-2026, maka pihaknya mengeluarkan pengumuman.
“Diskominfo Kabupaten Indramayu tidak pernah melakukan kerjasama dengan siapapun dan atau pihak manapun, terkait pencetakan foto Bupati dan Wakil Bupati Indramayu,” jelasnya kepada FC, Rabu (31/3).
Dedy menegaskan, perbuatan itu dilakukan oleh pihak dan atau oknum yang tidak bertanggungjawab, yang memanfaatkan situasi dan kondisi kekinian.
Pihaknya hanya menyediakan link untuk mengunduh foto Bupati dan Wakil Bupati Indramayu saja.
Link foto tersebut, seperti termaktub dalam Surat Nomor: 480/606/Diskominfo Tertanggal 15 Maret 2021, yang sudah disebarkan.
Kemudian, untuk pencetakannya diserahkan kepada perangkat daerah, seperti dinas, badan, kantor, kecamatan, desa, UPTD, UPTB, puskesmas dan sekolah. Untuk dicetak secara mandiri atau masing-masing sesuai kebutuhannya.
“Silahkan bila ada yang kurang jelas atau membutuhkan informasi lainnya, datang saja ke Diskominfo Kabupaten Indramayu. Kami siap melayani dengan baik,” tandasnya. (Rilis/FC)














































































































Discussion about this post