MAJALENGKA, (FC).- Bupati Majalengka H Karna Sobahi membantah jika di daerahnya masih banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan predikat ‘Kota Layak Anak’ Kabupaten Majalengka hanyalah formalitas untuk mengejar penghargaan.
Hal tersebut disampaikan menyikapi pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda yang menyebut predikat Kota Layak Anak yang diraih Majalengka hanya sebatas formalitas demi mengejar penghargaan, karena fakta di lapangan, setiap tempat dan ruang sudah tidak aman bagi anak.
Karna Sobahi menegaskan, pernyataan yang dikeluarkan LPA Majalengka kurang tepat. Sebab, sebuah kasus tidak bisa digeneralisasi menjadi sebuah keputusan terlebih soal penghargaan.
“Penilaian sebuah penghargaan itu kan komprehensif, tidak hanya dari kasus, jangan asal cap Majalengka tidak layak, bukan begitu cara berpikirnya,” ujar Karna Sobahi, Selasa (23/3).
Ia mengakui, hingga saat ini pihaknya masih memiliki kekurangan. Namun, Karna berharap kritik LPA tidak harus memutuskan, melainkan memberi masukan yang membangun.
“Di mana pun pasti terjadi, kabupaten mendapat penghargaan, pasti ada kekurangannya,” tegasnya.
Bupati juga mengajak LPA serta pihak pemerhati anak dan perempuan di Majalengka lainnya bersama-sama membangun Kota Angin untuk terus memperbaiki diri.
Sehingga, Kota Layak Anak menjadi wujud kepedulian bersama dalam memperjuangkan hak anak dan perempuan.
“Tinggal memberikan masukan kepada kita apa yang menjadi kekurangan Pemda, kita memperbaiki kekurangannya itu, bukan diangkat terus di cap tidak layak, tidak bisa begitu,” tandasnya.
Sebelumnya, predikat Kota Layak Anak yang diraih Kabupaten Majalengka hanya sebatas formalitas demi mengejar penghargaan.
Sebab fakta di lapangan, setiap tempat dan ruang anak sudah tidak aman, apalagi di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda.
“Di sekolah, di pesantren atau madrasah, di lingkungan dan rumah sekalipun, karena masih banyak predator keji yang bergentayangan di tempat-tempat tersebut,” ujar Aris Prayuda.
Selain itu, terang Aris, pembangunan PUHA (Pengarusutamaan Hak anak) di Majalengka saat ini kurang begitu maksimal, apalagi di masa Covid-19.
Sebab, banyak anak-anak yang kurang bersosialisasi karena dibatasi hanya melalui internet.
“Terbukti dengan banyaknya kasus yang terjadi di Majalengka yang masuk ke data pengaduan dan pelayanan LPA Majalengka selama tahun 2020 sebanyak 31 kasus dengan 21 kasus sudah ingkrah,” terangnya.
Dari sekian banyak kasus yang terjadi, beber Aris, kebanyakan yang menjadi predatornya adalah bagian dari keluarga terdekat, bahkan bapak kandungnya sendiri.
Disinggung masalah perhatian dan langkah kongkret dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Aris menegaskan selama ini Pemkab tidak banyak berbuat untuk penyelesaian atas kasus yang menimpa anak di wilayahnya.
“Yang saya tahu selama ini dan yang lalu hanya sebatas kunjungan saja, ngasih kadeudeuh pun itu juga kita yang minta semacam kemarin Ligung bantu untuk Jampersal dan bantuan Sembako,” tegasnya.
Maka dari itu, Aris menyerukan kepada pemerintah untuk lebih fokus terhadap perlindungan anak.
Pihaknya menolak segala bentuk penghargaan atas nama perlindungan anak untuk Kabupaten Majalengka.
“Salam Perlawanan. Kami menolak penghargaan kabupaten layak anak untuk Kabupaten Majalengka tahun 2021,” tegasnya.(Munadi)















































































































Discussion about this post