KOTA CIREBON, (FC).- Setelah sekian lama tertunda akibat recofusing anggaran Covid-19, Pemprov Jabar mengucurkan dana bantuan keuangan provinsi (Banprov) ke kas daerah Pemkot Cirebon.
Penggunaan dana tersebut guna membayar beberapa proyek yang dibiayai dari anggaran provinsi.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, M Arif Kurniawan. Arif mengaku, pihaknya mendapatkan informasi turunnya Banprov ini pada Jumat sore (4/12) kemarin. Dan dana tersebut sudah masuk ke pembukuan rekening kas daerah Pemkot Cirebon.
“Iya mas, Alhamdulillah dana Banprov Jabar sudah masuk Jumat sore. Karena Bank Jabar sudah tutup pada sore waktu itu, dana baru bisa dicek pada Sabtu paginya,” ujar mantan Kepala BP4D ini kepada FC, Minggu (6/12).
Sedangkan penggunaan dana tersebut, kata Arif, senilai Rp10.7 miliar untuk mendanai proyek pembangunan gedung rawat jalan di RSD Gunung Jati.
Lalu, untuk mendanai pembelian alat kesehatan di RSD Gunung Jati senilai Rp46 miliar. Dan terakhir, guna membayar proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan Rp10,6 miliar.
Sesuai ketentuan, pihaknya memiliki waktu lima hari, agar dana yang telah ada di rekening kas daerah Pemkot Cirebon, bisa dibayarkan kepada sejumlah kontraktor penyedia proyek. Pembayaran ini sesuai dengan volume dari pekerjaan yang sudah diselesaikan pihak penyedia.
Diakui Arif, nilai banprov yang masuk ke rekening kas daerah itu belum semuanya. Karena ketiga proyek yang didanai oleh pihak provinsi nilainya adalah Rp183 miliar.
Jadi yang masuk itu adalah nilai pengajuan pencairan banprov tahap kedua. Sesuai dengan volume pekerjaan yang telah dicapai penyedia.
“Nah sisanya ini akan ditransfer pemprov, jika proyek dari banprov tersebut sudah rampung keseluruhannya,” tandas Arif. (Agus)















































































































Discussion about this post