KOTA CIREBON, (FC).- Demi wujudkan masyarakat sadar hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon mengadakan program Jaksa Masuk Sekolah (KMS) dan juga Jaksa Menyapa.
Kepala Staf Intelijen (KasIntel) Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Bachtiar Ihsan Agung mengatakan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (KMS) sudah dijalankan sejak awal tahun 2020.
“Program Jaksa Amasuk sekolah sudah jalan sejak awal tahun 2020 sebelum wabah covid-19 melanda,”kata Bachtiar Ihsan Agung kepada FC, Selasa(1/12).
Untuk program Jaksa Menyapa sendiri baru digalakan akhir-akhir ini melalui siaran di RRI. Program Jaksa menyapa ini hadir bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih tentang proses hukum.
“Program jaksa masuk sekolah ini bertujuan untuk memberikan pendidikan hukum mulai sejak dini, serta memberikan penyuluhan terkait dengan hukum baik itu korupsi, serta perbuatan melawan hukum lainnya,” tuturnya.
Kegiatan Jaksa masuk sekolah dan Jaksa menyapa ini diadakan setiap tahun dan juga setiap triwulan. Selain itu juga Agung mengatakan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon ingin membina generasi milenial agar taat terhadap hukum.
“Kita ingin membuat generasi milenial untuk sadar akan hukum, tentunya memberikan edukasi mengenai masalah hukum yang sedang hits di Kota Cirebon,“ jelasnya.
Agung mengatakan tingkat kesadaran masyarakat akan hukum sudah cukup baik, namun pihaknya akan terus memberikan penyuluhan agar masyarakat mengerti tentang hukum.
“Untuk sekelas Kota Cirebon dibanding yang lain kasus yang ditangani disini relatif sedikit,” ungkapnya.
Agung memaparkan setidaknya dalam kurun waktu satu bulan laporan yang masuk ada sebanyak 30 perkara yang ditangani.
“Dengan jumlah perkara 30 perkara setiap bulannya paling banyak 40 kasus ini relatif sedikit, dengan jumlah kasus tersebut, menurut saya kesadaran masyarakat di Kota Cirebon sudah cukup bagus,” paparnya.
Untuk kasus yang sedang banyak dipertanyakan yaitu kasus penyalahgunaan narkoba, hal ini disebabkan karena Kota Cirebon menjadi Kota transit.
“Hal ini disebabkan karena jumlah pendatang di Kota Cirebon 2 kali lipat lebih banyak dari penduduk aslinya, jadi pelaku penyalahgunaan tersebut bukan murni dari orang Cirebon sendiri,”ungkapnya.
Terkait hal tersebut pihak Kejari akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penanganan kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kita dalam waktu dekat ini ada pertemuan sektoral dengan pihak terkait baik BNN dan lainnya. Selain itu juga kita akan lakukan upaya preventif,” tandasnya. (Sakti/FC)















































































































Discussion about this post