MAJALENGKA, (FC).- Tim Satuan Tgas (Satgas) Covid-19 Majalengka, kembali mengebumikan seorang pasien terkonfirmasi positif virus Corona berusia asal Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Majalengka, yang juga Kepala Badan Penanggualangan Bencana Daerah (BPBD), Agus Permana mengungkapkan, pasien yang diketauhi berusia 63 tahun dan berprofesi sebagai pedagang di Kecamatan Argapura ini, datang ke Runah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka pada 14 November 2020 lalu pukul 18.14 WIB.
“Pasien datang dengan diagnosa Covid-19 dan gejala berat TB Pulmo. Saat pemeriksaan rapid, pasien reaktif,” ujar Agus, melaui siaran pers yang diterima wartawan FC, Kamis (26/11).
Setelah dilakukan perawatan, lanjut Agus, pada tanggal 25 November 2020 yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB, dengan dibarengi hasil tes swab yang menyatakan bahwa yang bersangkutan positif Covid-19.
“Kami langsung menjemput pasien dari RSUD Majalengka dan langsung dibawa ke tempat pemakaman umum desa setempat, untuk dikebumikan. Untuk proses pemakamannya, dilaksanakan sesuai prosedur protokol kesehatan Covid-19, dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap,” paparnya.
Agus menambahkan, dalam proses pemakan tersebut, Satgas melibatkan unsur BPBD Kabupaten Majalengka (Kabid Kedaruratan dan Logistik), Satpol PP Kabupaten Majalengka (Anggota), Dinsos (Anggota Tagana), Polsek Argapura (anggota), Koramil Argapura (Babinsa), Desa Sadasari (Perangkat Desa).
“Semoga almarhum khusnul kahtimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan keikhlasan,” ucapnya mengakhiri. (Ibin)















































































































Discussion about this post