KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon memastikan program pengelolaan sampah modern di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg, Kecamatan Greged, akan mulai direalisasikan pada awal 2027. Kepastian tersebut disampaikan menyusul audiensi warga Desa Kubangdeleg yang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pengelolaan sampah, layanan kesehatan, dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Audiensi yang digelar di DPRD Kabupaten Cirebon itu turut dihadiri perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.
Dalam pertemuan tersebut, warga meminta kejelasan mengenai realisasi berbagai komitmen pemerintah saat pembukaan TPAS Kubangdeleg, terutama terkait penerapan sistem pengelolaan sampah modern dan jaminan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, mengatakan pengelolaan sampah modern masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administrasi, termasuk proses lelang yang saat ini sedang dipersiapkan pemerintah daerah.
“Pengelolaan sampah secara modern insyaallah mulai dilaksanakan pada awal tahun 2027 karena saat ini masih harus melalui proses lelang,” ujar Anton.
Selain persoalan pengelolaan sampah, warga juga meminta perhatian terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPAS. Menurut Anton, kebutuhan akses layanan kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu prioritas yang harus segera ditindaklanjuti.
“Masyarakat Kubangdeleg harus mendapatkan perhatian khusus, baik melalui BPJS maupun kemudahan akses pelayanan kesehatan di rumah sakit terdekat,” katanya.
Anton menjelaskan, sejumlah program pendukung sebenarnya telah berjalan. Namun, pelaksanaannya dinilai belum maksimal sehingga perlu percepatan serta penguatan koordinasi lintas instansi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.
Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah daerah akan mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program tersebut melibatkan kelompok pemuda Desa Kubangdeleg yang telah membentuk tim dan struktur kepengurusan untuk mengelola sampah secara mandiri.
Dalam skema itu, sampah organik akan diolah menjadi maggot, sedangkan sampah anorganik dipilah dan dimanfaatkan kembali sehingga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Kami ingin sampah tidak hanya tertangani dengan baik, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar,” ungkapnya.
Terkait jaminan kesehatan, DPRD mencatat masih terdapat sekitar 1.700 kepala keluarga yang belum sepenuhnya tercakup dalam program BPJS Kesehatan. Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus penyelesaian pemerintah daerah dalam waktu dekat.
“Sekitar 1.700 kepala keluarga masih perlu dicakup dan insyaallah akan segera dituntaskan,” ujar Anton.
DPRD juga menegaskan bahwa masyarakat Kubangdeleg harus tetap memperoleh kemudahan layanan kesehatan, termasuk bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain percepatan pendampingan BUMDes, penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta penyelesaian cakupan jaminan kesehatan bagi seluruh warga terdampak TPAS.
“Pemerintah daerah berkomitmen mengawal seluruh kesepakatan yang telah dibangun bersama masyarakat agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (Suhanan)












































































































Discussion about this post