KAB.CIREBON, (FC).- Di balik rimbunnya pepohonan dan sejuknya perbukitan Desa Kerandon, Kecamatan Talun, tersimpan sebuah situs bersejarah yang hingga kini terus menjadi magnet bagi para peziarah.
Situs Cimandung, demikian masyarakat mengenalnya, dipercaya sebagai salah satu petilasan Pangeran Walangsungsang atau Pangeran Cakrabuana, tokoh penting dalam sejarah berdirinya Cirebon.
Keberadaan situs ini tidak hanya menyimpan nilai sejarah, tetapi juga menjadi destinasi wisata religi yang ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah.
Suasana yang tenang, asri, dan jauh dari hiruk-pikuk perkotaan menjadikan kawasan tersebut kerap dipilih sebagai tempat berziarah, berdoa, hingga menjalani laku spiritual.
Pengunjung yang datang tidak hanya berasal dari wilayah Cirebon. Banyak peziarah dari Bandung, Tasikmalaya, Indramayu, Majalengka, hingga sejumlah daerah lain yang sengaja menyempatkan diri berkunjung ke situs tersebut.
Kuncen Situs Cimandung, Nartija, mengatakan tempat tersebut diyakini sebagai lokasi Pangeran Cakrabuana memperdalam ajaran Islam pada masa awal penyebaran agama Islam di wilayah Cirebon.
“Kalau makam Pangeran Cakrabuana bukan di sini, melainkan di Cirebon Girang. Situs Cimandung ini merupakan petilasan beliau. Berdasarkan cerita para sesepuh, tempat ini dahulu digunakan Mbah Kuwu atau Pangeran Cakrabuana untuk menimba ilmu agama Islam,” ujar Nartija, Rabu (24/6).
Menurutnya, Situs Cimandung telah lama dikenal masyarakat sebagai salah satu lokasi ziarah yang memiliki nilai historis dan spiritual. Tak heran jika kawasan tersebut hampir selalu didatangi pengunjung, terutama pada waktu-waktu tertentu yang dianggap sakral oleh sebagian masyarakat.
“Peziarah datang dari berbagai daerah. Biasanya kunjungan meningkat pada malam Jumat Kliwon maupun saat peringatan hari-hari besar Islam,” katanya.
Selain menyimpan jejak sejarah, Situs Cimandung juga memiliki sejumlah titik yang menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Salah satunya adalah Pohon Raga Sakti, pohon tua yang memiliki bentuk unik menyerupai dua ekor ular yang saling melilit.
Keunikan bentuk pohon tersebut kerap menarik perhatian para peziarah maupun wisatawan yang datang. Banyak pengunjung mengabadikan momen di sekitar pohon yang telah menjadi salah satu ikon Situs Cimandung itu.
“Pohon ini sudah ada sejak lama dan menjadi ciri khas situs. Banyak pengunjung yang penasaran karena bentuknya berbeda dari pohon pada umumnya,” tutur Nartija.
Tak hanya itu, di dalam kawasan situs juga terdapat tujuh sumur yang masing-masing memiliki nama dan makna filosofis berbeda. Salah satu yang paling dikenal masyarakat adalah Sumur Kahuripan.
Menurut cerita yang berkembang di masyarakat, Sumur Kahuripan melambangkan harapan akan kehidupan yang harmonis, tenteram, dan penuh keberkahan bagi keluarga.
Meski demikian, Nartija menegaskan bahwa makna tersebut merupakan bagian dari nilai-nilai simbolik yang berkembang di tengah masyarakat.
“Sumur Kahuripan dipercaya melambangkan harapan agar kehidupan keluarga menjadi lebih baik dan tenteram. Namun semuanya kembali kepada keyakinan masing-masing,” ujarnya.
Di luar nilai sejarah dan spiritualnya, keberadaan Situs Cimandung juga membawa dampak ekonomi bagi warga sekitar.
Ramainya kunjungan peziarah membuka peluang usaha bagi masyarakat setempat, mulai dari penjualan makanan tradisional, minuman, hingga berbagai hasil pertanian dan produk lokal.
“Alhamdulillah, masyarakat sekitar ikut merasakan manfaat dari banyaknya pengunjung yang datang. Banyak warga yang berjualan sehingga bisa menambah penghasilan keluarga,” katanya.
Dengan perpaduan nilai sejarah, religi, budaya, dan keindahan alam yang masih terjaga, Situs Cimandung terus menjadi salah satu destinasi wisata spiritual yang memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat.
Keberadaannya tidak hanya menjadi pengingat perjalanan sejarah Cirebon, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi para peziarah yang datang dari berbagai penjuru daerah. (Johan)













































































































Discussion about this post