KUNINGAN, (FC).- Perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan terjadi kembali antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan. Kali ini korbannya adalah Kasubag Umum Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, Andri Arga Kusumah.
Informasi dihimpun, kontak fisik antar ASN tersebut terjadi pada akhir bulan Juni 2020, melibatkan seorang guru di salah satu sekolah di Kecamatan Garawangi dengan Kasubag Umum BKPSDM di kantor BKPSDM.
Pasalnya, seorang guru dengan insial UJ itu, datang ke BKPSDM untuk memproses surat keterangan Hukdis (Hukuman Disiplin) yang menyatakan dirinya bersih karena berniat hendak mencalonkan diri sebagai kepala sekolah dia sekolah tempat dia mengajar.
Saat meminta Surat Hukdis tersebut, dia meminta surat itu harus jadi hari itu juga, tanpa membawa persyaratan yang harus dipenuhinya untuk meminta surat tersebut. Sejak pagi dia sudah marah-marah dengan staf yang melayani di meja front office kantor tersebut.
Mendengar stafnya mendapat masalah, Kasubag Umum BKPSDM menemui pelaku, dan memberikan pejelasan bahwa surat tersebut bisa diproses sesuai prosedur paling cepat tiga hari. Namun pelaku ngotot meminta untuk jadi hari ini, sambil berkata dia kenal Kepala BKPSDM, kenal Sekda, bahkan Bupati.
Karena tidak membawa persyaratan, akhirnya dibantulah pemenuhan berkas persyaratan oleh BKPSDM dengan membuka Simpeg dari yang bersangkutan. Kemudian diisi dan dilayangkan kembali surat tersebut via online sesuai dengan sistem yang berlaku.















































































































Discussion about this post