“Sesuai arahan, sekitar jam 3 sore, saya membuat laporan ke Polres Kuningan, kemudian dilakukan visum karena memang akibat tendangan itu kaki saya bengkak,” kata Andri, Senin (6/7).
Bahkan rabu pekan lalu, lanjut Andri, Sekda juga melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan kejadian dari BKPSDM kebetulan dirinya tidak ikut. Namun hasilnya Sekda mendukung langkah pelaporan tersebut.
“Kita sih tujuannya ingin pelaku ini mengaku kesalahannya, sehingga mediasi bisa terjadi. Tapi selama pelaku tidak mau mengakui proses hukum tetap berlanjut, bukan berarti kita mencari siapa yang salah siapa yang menang, tapi ini pembelajaran untuk semua bahwa ASN juga ada aturan yang dipenuhi sesuai kode etik,” jelas Andri. (Ali)















































































































Discussion about this post