KAB.CIREBON, (FC).- Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon dalam beberapa pekan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan kasus curas yang berhasil diungkap memiliki modus operandi berbeda-beda, mulai dari pembobolan rumah kosong hingga aksi kejahatan jalanan disertai ancaman senjata.
“Perkara yang paling menonjol adalah pencurian dengan kekerasan. Dari empat TKP yang berhasil diungkap, modus para pelaku berbeda-beda,” ujar Imara saat konferensi pers, Kamis (21/5).
Ia menjelaskan, salah satu kasus terjadi saat pelaku masuk ke rumah dalam kondisi kosong. Namun aksinya dipergoki pemilik rumah sehingga pelaku melakukan ancaman dan kekerasan terhadap korban.
“Korban mengalami luka akibat kekerasan yang dilakukan pelaku, kemudian pelaku mengambil sejumlah barang milik korban,” katanya.
Selain itu, Satreskrim Polresta Cirebon juga mengungkap kasus kejahatan jalanan yang masuk kategori curas. Dalam aksinya, para pelaku yang berjumlah dua orang menyasar korban yang melintas seorang diri pada malam hingga dini hari.
Para pelaku diketahui mengancam korban menggunakan senjata tajam dan senjata mainan jenis airsoft gun yang menyerupai pistol asli. Karena ketakutan, korban tidak mampu melawan dan sebagian mengalami luka akibat tindakan pelaku.
“Barang milik korban yang diambil di antaranya kendaraan sepeda motor,” ujarnya.
Kapolresta menambahkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satreskrim Polresta Cirebon bersama jajaran polsek dengan dukungan Tim Tekab 852.
Saat ini, kelima tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Johan)











































































































Discussion about this post