KUNINGAN, (FC).- Serangkaian dugaan pelanggaran etika yang melibatkan pejabat publik di Kabupaten Kuningan memicu kegelisahan masyarakat.
Kasus yang muncul berturut-turut, baik di lingkungan legislatif maupun eksekutif, dinilai mengindikasikan melemahnya integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Di ranah legislatif, isu pelanggaran etik mencuat dari sejumlah kader partai. Sementara di lingkungan eksekutif, publik juga dihadapkan pada kasus yang menyeret aparatur sipil negara (ASN) eselon III. Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa pelanggaran tidak lagi bersifat sporadis, melainkan berulang.
Inisiator Gerakan KITA, Ikhsan Marzuki, menilai persoalan utama bukan sekadar adanya pelanggaran, melainkan lemahnya respons dan penegakan sanksi.
“Pelanggaran bisa terjadi di mana saja. Tapi ketika tidak ditindak tegas, sanksinya ringan, dan prosesnya tidak transparan, itu yang menjadi masalah,” ujarnya, Rabu (6/5).
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan sikap permisif di tengah masyarakat. Pelanggaran yang seharusnya menjadi perhatian serius, perlahan dianggap sebagai hal biasa.
“Kalau terus terjadi tanpa konsekuensi, masyarakat bisa menormalisasi. Ini berbahaya karena krisis etika tidak lagi dianggap sebagai krisis,” katanya.
Ikhsan juga menyoroti minimnya suara kritis dari berbagai elemen, mulai dari aktivis, akademisi, hingga tokoh masyarakat dan ulama. Padahal, peran mereka dinilai penting sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Yang mengkhawatirkan adalah sunyinya kritik. Dalam situasi seperti ini, diam bisa berarti pembiaran,” ucapnya.
Ia mengingatkan, jika kondisi tersebut terus berlanjut, bukan hanya krisis etika yang terjadi, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
“Kalau kepercayaan publik runtuh, dampaknya akan jauh lebih luas,” tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong langkah konkret dari semua pihak, mulai dari penegakan standar etika yang lebih ketat, pemberian sanksi tegas dan transparan, hingga penguatan budaya tanggung jawab di kalangan pejabat publik.
Tanpa upaya serius, rangkaian kasus yang terjadi saat ini dinilai berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di masa mendatang. (Angga)












































































































Discussion about this post