MAJALENGKA, (FC).- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Majalengka menyikapi kasus kekerasan yang menimpa salah seorang karyawan PT. Sing Wealth Textile yang berlokasi di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka belum lama ini.
Dengan demikian, lembaga yang menampung berbagai organisasi kepemudaan di kabupaten yang berjuluk Kota Angin ini mendesak agar Pemkab dan DPRD setempat, segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan.
“Insiden kekerasan yang menimpa karyawan di sebuah perusahaan textil di Kecamatan Ligung, harus disikapi dengan dibuatnya Perda Ketenagakerjaan,” ujar Wakil Ketua KNPI Bidang Ketenagakerjaan, Firman Saefatullah usai memimpin audensi antara pengurus KNPI Majalengka bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan KUKM Majalengka, Selasa, (30/6).
Menurut dia, alasan pihaknya mendesak pembuatan regulasi ini agar segera dilaksanakan, agar karyawan yang bekerja dapat terlindungi. Adapun alasan lainnya, yakni mulai maraknya industri di Majalengka.
“Seharusnya Pemkab memiliki peraturan tentang ketenagakerjaan, jangan dulu menunggu ada masalah, lalu dibikin peraturan hukum, itu tidak dibenarkan,” katanya.











































































































Discussion about this post