KAB.CIREBON, (FC).- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Cirebon menegaskan komitmennya menjaga kondisi lapas tetap kondusif dan steril dari penggunaan handphone (HP) serta peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
Komitmen tersebut ditegaskan melalui ikrar seluruh pegawai yang dipimpin Kepala Lapas Narkotika Kelas II Cirebon, Machda Landasny, Kamis (16/4). Penegasan ini juga diiringi langkah konkret berupa penggeledahan berkala di setiap kamar hunian warga binaan.
“Kami berkomitmen tidak ada pelanggaran HP, apalagi peredaran narkoba di dalam lapas,” ujar Machda.
Ia menegaskan, penggeledahan rutin dan ikrar pegawai dilakukan untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran di dalam lapas. Pihaknya juga terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran HP ilegal maupun narkoba.
Machda menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada pegawai yang terbukti melanggar. Bahkan, ancaman pidana menanti jika pelanggaran tersebut terbukti.
“Jika ada pegawai yang bermasalah, akan kami tindak, dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Tidak menutup kemungkinan dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Sementara itu, bagi warga binaan yang melanggar, pihak lapas akan mencabut hak remisi dan pembebasan bersyarat (PB). Pelanggar juga akan masuk dalam register F sebagai bentuk hukuman disiplin.
“Yang masuk register F tidak akan mendapatkan remisi, termasuk pada momen 17 Agustus, serta tidak diberikan PB,” jelasnya.
Selain penegakan disiplin, Lapas Narkotika Kelas II Cirebon juga terus mendorong program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Berbagai pelatihan rutin diberikan, mulai dari ketahanan pangan, membatik payung dan mug, pengolahan makanan hingga pembuatan sabun cair.
Sejumlah warga binaan bahkan telah merasakan manfaat dari program tersebut dan optimistis dapat memanfaatkan keterampilan yang diperoleh sebagai bekal saat kembali ke masyarakat. (Ghofar)
















































































































Discussion about this post