KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kecamatan Kuningan bersama tim gabungan lintas instansi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke gerai Mie Gacoan di Jalan Aruji Kartawinata, Senin (13/4), menyusul aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah.
Tim terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, unsur kecamatan, pemerintah kelurahan, serta perwakilan masyarakat Kelurahan Awirarangan.
Camat Kuningan, Deni Hamdani, mengatakan sidak dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan warga terkait aliran limbah berbau menyengat di saluran drainase.
“Dugaan sementara, sumber air limbah ini berasal dari usaha Mie Gacoan di Jalan Aruji. Kami melakukan pengecekan lapangan, termasuk pengambilan sampel air dan pemeriksaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL),” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah berharap pihak manajemen segera melakukan penanganan agar tidak berdampak pada lingkungan, khususnya permukiman warga.
“Harapannya, IPAL dapat berfungsi optimal sehingga tidak menimbulkan bau, tingkat keasaman tinggi, maupun potensi pencemaran sumber air warga,” katanya.
Perwakilan masyarakat dari Karang Taruna IPMA, Otong Hidayat, menyebut warga mencium bau menyengat dari saluran air yang diduga mengandung limbah asam.
“Baunya cukup menyengat dan dikhawatirkan bisa meresap ke air sumur warga. Kami minta segera dievaluasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian, Pemulihan, dan Penataan Hukum Lingkungan DLH Kuningan, Rismunandar, mengungkapkan hasil pemantauan awal menunjukkan adanya indikasi masalah pada sistem IPAL.
“Dari uji awal pH, air di outlet terindikasi asam. Artinya, sistem IPAL belum optimal dan perlu segera dibenahi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan masih bersifat awal dan akan dilanjutkan dengan uji laboratorium lebih komprehensif yang diperkirakan memakan waktu hingga 14 hari, termasuk pengujian parameter lain seperti BOD dan COD.
Selain itu, DLH juga menelusuri aspek perizinan lingkungan, termasuk penggunaan air tanah oleh pihak usaha yang diketahui tidak menggunakan sumber PDAM.
“Untuk sanksi, masih menunggu hasil uji lengkap. Kami akan lakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil langkah lanjutan,” katanya.
Hingga sidak berlangsung, pihak manajemen utama belum dapat ditemui karena berada di luar kota. Pemerintah memastikan akan memanggil manajemen untuk tindak lanjut atas temuan tersebut.
Sidak ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian dugaan pencemaran sekaligus mendorong pelaku usaha lebih memperhatikan pengelolaan limbah demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Angga)















































































































Discussion about this post