KAB.CIREBON, (FC).- Pelaksanaan rukyatul hilal untuk menentukan awal Syawal 1447 Hijriah di Pantai Baro, Desa Gebangmekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Kamis (18/3), tidak berhasil melihat hilal.
Tim Badan Rukyatul Hilal Daerah (BRHD) Kabupaten Cirebon menyatakan posisi hilal masih berada di bawah kriteria visibilitas yang ditetapkan, sehingga secara teori maupun praktik tidak memungkinkan untuk diamati.
Ketua BRHD Kabupaten Cirebon, KH Syamsuri, menjelaskan berdasarkan hasil pengamatan dan perhitungan astronomi, matahari terbenam pada pukul 17.56 WIB, dengan tinggi hilal 1 derajat 35 menit 28 detik dan elongasi 5 derajat 7 menit 24 detik.
“Posisi hilal masih di bawah kriteria imkanur rukyah sesuai kesepakatan negara anggota MABIMS, sehingga tidak memungkinkan untuk terlihat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil tersebut menjadi indikasi kuat bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada hari Sabtu.
Namun demikian, keputusan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pelaksanaan rukyatul hilal di kawasan pesisir Gebang tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari tim ahli falak, tokoh agama, hingga perwakilan instansi terkait. Meski cuaca relatif cerah saat matahari terbenam, hilal tetap tidak dapat teramati.
Hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat pemerintah pusat.
Keputusan tersebut nantinya akan menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam menetapkan Hari Raya Idulfitri. (Nawawi)













































































































Discussion about this post