MAJALENGKA, (FC).- Jelang arus mudik Lebaran tahun ini, Polres Majalengka, membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan pulang kampung ke luar kota.
Layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraan saat mudik. Program penitipan kendaraan tersebut tidak hanya tersedia di Mapolres Majalengka, tetapi juga dibuka di seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Majalengka.
Warga dipersilakan memanfaatkan fasilitas ini tanpa dipungut biaya.
Salah satu lokasi yang telah menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan adalah Polsek Majalengka Kota. Di lokasi ini telah disediakan lahan parkir yang dapat digunakan masyarakat untuk menitipkan kendaraan selama masa mudik Lebaran.
Lahan parkir yang disiapkan cukup luas dan dapat menampung berbagai jenis kendaraan. Area tersebut mampu menampung sedikitnya sepuluh kendaraan roda empat serta ratusan kendaraan roda dua.
Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, mengatakan layanan penitipan kendaraan bagi pemudik telah dibuka sejak sepekan lalu. Masyarakat dipersilakan memanfaatkan fasilitas tersebut baik di Polres Majalengka maupun di seluruh Polsek jajaran.
Menurutnya, layanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar warga dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.
Untuk menggunakan layanan ini, warga hanya perlu mengisi dokumen penitipan kendaraan dengan melampirkan data kepemilikan kendaraan, surat-surat kendaraan, serta identitas diri berupa KTP.
“Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan agar warga yang akan mudik dapat merasa lebih aman dan nyaman saat meninggalkan kendaraannya. Silakan memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan di Polres maupun Polsek,” ujar AKBP Rita Suwadi, Jumat 14/3).
Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik Lebaran dengan lebih tenang, sementara kendaraan mereka tetap tersimpan dengan aman di kantor kepolisian.
Namun bagi para masyarakat yang memang mudik membawa kendaraan, baik roda dua ataupun roda empat, Kapolres Rita berpesan agar selalu berhati hati dan tetap waspada serta lengkapi surat surat kendaraan, dan jangan lupa memakai helm bagi pemotor, dan gunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil. (Munadi)

















































































































Discussion about this post