KOTA CIREBON, (FC).- Penyertaan modal Perumda BPR Bank Cirebon yang bersumber dari APBD terpaksa harus ditunda. Selain menunggu hasil audit BPK RI, perusahaan milik pemerintah Kota Cirebon ini harus menunggu kebijakan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Sumanto mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan kedua lembaga tersebut. Nantinya keputusan dari BPK RI dan LPS akan menentukan apakah penyertaan modal bisa diberikan atau tidak.
“Kami masih kebijakan, sampai nanti ada keputusan dari BPK RI dan LPS,” kata Sumanto kepada wartawan, Selasa (13/1/2025).
Pemkot Cirebon menganggarkan Rp14 miliar di tahun 2025 dan Rp10 miliar untuk tahun 2026 untuk penyertaan modal Perumda BPR Bank Cirebon. Sampai saat ini anggaran masih di kas daerah.
“Sudah ada uangnya tapi masih di kas daerah. Nanti kami masih menunggu hasilnya seperti apa,” ungkapnya. (Agus)
Terkait operasional Perumda BPR Bank Cirebon, Sumanto meminta berkoordinasi dengan tim pengelola sementara (TPS). “Silakan tanyakan ke TPS agar lebih jelas,” tegasnya.















































































































Discussion about this post