KUNINGAN, (FC).- Keluhan terhadap prosedur baru layanan BPJS Kesehatan semakin menyeruak. Kali ini, suara lantang datang dari seorang Praktisi Hukum sekaligus peserta BPJS aktif, Abdul Latief Usman, yang mengaku kecewa karena proses mendapatkan rujukan kini jauh lebih rumit dibandingkan sebelumnya.
Latief menuturkan pengalamannya ketika hendak memperpanjang rujukan ke rumah sakit. Ia yang rutin membayar iuran BPJS mengaku terkejut karena dokter pribadi tidak bisa langsung menerbitkan rujukan seperti biasanya.
“Dulu tinggal datang, diperpanjang, selesai. Sekarang harus melampirkan banyak persyaratan seperti riwayat kesehatan lengkap dan cek laboratorium dulu. Itu pun di luar tanggungan BPJS,” ungkap Latief, Minggu (16/11).
Ia menyebutkan, dirinya baru saja melakukan tes Lab di labkesda Kuningan dengan biaya Rp120 ribu.
“Bagi saya tidak masalah, tapi bagaimana dengan warga di kampung? Mereka pasti berat. Sementara kesehatan itu kebutuhan dasar,” tegasnya.
Menurut keterangan anggota DPRD Kuningan yang ia temui, kebijakan tersebut muncul setelah sejumlah rumah sakit mitra BPJS terlibat kasus dugaan korupsi, seperti KMC, RS Arya Kamuning, RSUD Linggarjati dan RSUD 45 yang saat ini tengah diselidiki.
Dampaknya, BPJS memperketat syarat rujukan demi menghindari penyalahgunaan klaim.
“Karena ulah rumah sakit nakal, rakyat yang jadi korban. Kita yang butuh layanan malah diperketat dan dipersulit,” katanya.
Latief juga menilai sistem digital yang diterapkan melalui aplikasi JKN Mobile menambah beban bagi masyarakat, terutama bagi warga desa yang tidak paham teknologi.
“Ini nyata-nyata memberatkan rakyat. Ingin sehat saja sekarang seperti harus berjuang. Kita telat bayar sedikit langsung ditagih. Sementara ketika kita butuh pelayanan, malah dipersulit,” ujarnya.
Keluhan tersebut sudah ia sampaikan kepada salah satu anggota DPRD Kuningan. Namun, menurutnya respons wakil rakyat sangat mengecewakan.
“Saya sudah mengadu ke salah satu Anggota DPRD wilayah Dapil 1 Kuningan, tapi responnya datar saja. Padahal mereka dipilih rakyat, tugasnya memperjuangkan keluhan masyarakat. Jangan hanya saat kampanye saja dekat dengan rakyat, setelah duduk diam melihat rakyat dipersulit,” tandasnya.
Latief menegaskan, pemerintah dan DPRD harus segera turun tangan menyikapi persoalan ini. Menurutnya, akses kesehatan tidak boleh dipersulit hanya karena kesalahan oknum fasilitas kesehatan.
“Kami ini peserta BPJS yang disiplin bayar. Tapi ketika rakyat membutuhkan pelayanan, kenapa harus diribetkan? Banyak warga kecil lain yang pasti merasakan hal sama. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan yang memberatkan ini bisa dievaluasi oleh BPJS maupun pemerintah, demi memastikan rakyat tetap mendapatkan hak dasar untuk sehat tanpa hambatan yang tidak perlu. (Angga)














































































































Discussion about this post