INDRAMAYU, (FC).– Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan barang bukti dari 89 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Indramayu, Kamis (25/9)
Pemusnahan Barang Bukti tersebut dengan menggunakan mesin gerinda untuk Senjata tajam dan telepon genggam, sedangkan narkotika dimasukkan ke cairan kimia, sementara pakaian dan uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Kejari Indramayu, Muhammad Fadlan, menjelaskan bahwa perkara narkotika masih menjadi yang paling dominan, dengan barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 86,58 gram, ganja 233,5 gram, serta tembakau sintetis 58,43 gram.
Selain itu, turut dimusnahkan ribuan obat-obatan terlarang seperti dextrometorphan sebanyak 48 tablet, hexymer 18.614 tablet, tramadol 6.456 tablet, tablet kuning DMP 1.945 tablet, dan trihexyphenidyl 3.932 tablet.
Secara keseluruhan, jumlah obat-obatan terlarang yang dimusnahkan mencapai 30.995 tablet.
Lebih lanjut, Fadlan menilai maraknya kasus narkotika di Indramayu tidak terlepas dari faktor geografis.
“Indramayu memiliki akses pintu masuk yang terbuka, baik dari jalur Pantura maupun jalur laut. Kondisi ini membuat peredaran narkoba lebih rawan terjadi, sehingga menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Fadlan mengungkapkan, sebagian besar pelaku narkoba yang ditangkap merupakan pengedar berusia produktif. Sementara itu, korban penyalahgunaan justru lebih banyak berasal dari kalangan muda.
“Kalau pengedar rata-rata bukan anak SMA, tapi generasi muda sering jadi korban penyalahgunaan, misalnya lewat paket hemat Rp50 ribu,” ungkapnya.
Tak hanya narkotika, Kejari Indramayu juga memusnahkan barang bukti lain berupa uang palsu sebanyak 404 lembar pecahan Rp100 ribu dengan nilai sekitar Rp40 juta, senjata api mainan, serta sejumlah senjata tajam.
Menurut Fadlan, pelanggaran kepemilikan senjata tajam kerap melibatkan remaja dan bahkan berpotensi berkaitan dengan kelompok anarko.
Sebagai upaya pencegahan, Fadlan mengatakan, Kejari Indramayu bersama jajaran Forkopimda terus memperkuat koordinasi dan sosialisasi.
Program Jaksa Masuk Sekolah digencarkan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bahaya narkoba.
Di sisi lain, Polres secara rutin melakukan sweeping, sementara TNI ikut memperketat pengawasan jalur peredaran narkotika.
“Kolaborasi ini penting untuk menekan angka kriminalitas. Kami pun rutin melakukan pemusnahan barang bukti dua kali dalam setahun,” pungkas Fadlan. (Agus Sugianto)














































































































Discussion about this post