KOTA CIREBON, (FC).- Sementara kuasa hukum dari orangtua terduga pelaku V, M. Agus Fajar Syaefudin mengatakan, kliennya dengan tulus meminta maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku siap jika anaknya akan dikenakan sanksi.
“Kami juga merasakan apa yang telah dibuat oleh anak klien kami, dan sepenuhnya menyadari kesalahan tersebut dan siap menerima sanksinya,” ucapnya, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, sebagai orangtua, dirinya tidak membela dan tidak membenarkan apa yang terjadi. Oleh karena itu kliennya berani datang menemui orangtua korban dalam mediasi tersebut.
“Sebagai orangtua, tentunya saya berharap ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Anak klien kami masih punya harapan untuk melanjutkan kehidupannya, dan berharap keluarga korban bisa memaafkan,” katanya.
Ia menambahkan, anak kliennya saat ini merasakan tertekan. Dan orangtuanya berencana segera menyekolahkan anaknya disebuah pesantran, agar bisa memperdalam ilmu agama.
Dan bentuk tanggungjawab lainnya adalah anak kliennya mengundurkan diri dari sekolahnya, agar nama sekolahnya tidak terseret dalam kasus ini.
“Rumah klien kami juga diteror, ada orang yang membuang sampah didalam pagar rumahnya dan tembok rumah saya pun dicoret-coret menggunakan cat pilox. Tapi itu klien kami terima sebagai bentuk tanggungjawab dan penyesalan keluarganya,” ungkapnya.
Pihaknya juga tidak akan tinggal diam dalam penyebaran foto asusila tersebut. Pihaknya akan menggandeng Tim IT untuk membantu menarik dan menghapus link yang terdapat foto-foto tersebut.
Pihaknya juga dengan sekolah sudah persuasive dan telah mendatangi sebagian orangtua korban. Untuk meminta maaf secara langsung, dan mereka telah memaafkannya artinya sudah ada damai.
“Tapi setelah kami mendatangi orangtua korban, kemudian kasus ini bisa mencuat kembali,” tuturnya.
Klarifikasi juga, V ini sebenarnya bukan yang mengedit secara vulgar sampai tidak berbusana dan menjual foto-foto tersebut. Tapi justru V ini membeli dari orang-orang link foto itu untuk kemudian dihapusnya.
“V ini mengedit juga tidak sebanyak apa yang diberitakan, dan V ini tidak ada didalam grup. Kami bukan dalam posisi membela kesalahan V, tapi proporsional lah sesuai dengan fakta yang ada,” pungkasnya. (Agus)










































































































Discussion about this post