KAB.CIREBON,- (FC).- Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, suasana kediaman Satori di Jalan Ki Ageng Tapak, Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon tampak terlihat sepi. Rumah berwarna cokelat kombinasi dengan warna krim itu berdiri tepat di tepi jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Dukupuntang dan Palimanan.
Pantauan Fajar Cirebon dilokasi, pada hari Jumat (8/8/2025) selepas sholat jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB di halaman rumah Satori hanya terlihat satu mobil honda brio warna merah yang sedang terparkir, pintu gerbang dan pintu utama pun tertutup rapat tidak ada aktivitas keluarga atau tamu yang datang.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya dilokasi mengatakan, sudah hampir 2 minggu lebih rumah itu (satori.red) terlihat sepi tidak kegiatan apapun,biasanya setiap tahun kalo di bulan agustus itu ramai.
“Soal itu saya tidak tahu tapi di pos pun sepi tidak ada aktivitas tamu atau keluarga yang lain” ujarnya singkat.
Sebelumnya, KPK telah resmi mengumumkan Anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keduanya merupakan anggota DPR RI.
“Bahwa setelah dilakukan penyidikan umum sejak Desember 2024, penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) selaku anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan ST (Satori) anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konpers di gedung KPK, Kamis (7/8/2025) kemarin.
KPK menjerat keduanya dengan pasal Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP. (Johan)














































































































Discussion about this post