KAB.CIREBON, (FC).- Perubahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari penggabungan tiga data yaitu P3KE, Regsosek dan DTKS mengakibatkan 62.214 jiwa terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bulan Mei 2025.
Kepala Dinas Sosial, Indra Fitriani melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Tsabit Albanani mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pemadanan dengan DTSEN untuk kepesertaan PBI JK bulan Mei 2025, terdapat 62.214 Jiwa di Kabupaten Cirebon yang dinonaktfikan.
“Jadi bukan dihapus ya, tapi namanya dinonaktifkan. Kenapa, karena berdasarkan desil atau pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dimulai dari yang paling miskin hingga paling sejahtera. Desil 1-5 masih tetap aktif, desil 6-10 itu terhapus. Nah ini yang di luar desil 1-5 itu ada 62.214 jiwa yang dinonaktfikan,” kata Tsabit Albanani, Kamis (3/7).
Namun, kata Tsabit sapaan akrabnya, yang dinonaktfikan saat ini bisa direaktivasi kembali itupun kalau penonaktifan kepesertaannya pada bulan Mei 2025. “Nah itu bisa langsung aktif kembali, itu kalau berdasarkan hasil ferval di lapangan dikategorikan masyarakat miskin dan rentan miskin dan perlu rawat inap atau rawat jalan secepatnya,” ungkapnya.
Semisal, lanjut Tsabit, orang yang rutin cuci darah, tiba-tiba kepesertaan PBI JK nya dinonaktfikan, itu bisa langsung diaktifkan kembali melalui aplikasi SIPEPEG milik Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. “Caranya, nanti reaktivasinya cukup masyarakat datang ke puskesos desa, membawa persyaratan fotokopi KTP, fotokopi KK, surat keterangan rawat jalan dari puskesmas, dokter atau rumah sakit,” katanya.
“Kalau sudah diajukan, nanti Dinas Sosial akan melakukan proses usulan reaktifasi di aplikasinya milik Kementerian Sosial,” tambahnya.
Sampai kapan,Tsabit menjelaskan, saat ini yang bisa diaktifkan kembali yang periode Mei 2025 hal tersebut sesuai dengan surat dari Kementerian Sosial. “Artinya yang non-aktif sampai bulan Mei 2025 itu bisa diaktifkan kembali,” ungkapnya.
Lanjut Tsabit, perubahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN ini masih belum final, artinya masih ada kemungkinan bertambah atau bahkan berkurang. “Bisa jadi orang yang tadinya kepesertaan mandiri bisa juga masuk ke DTSEN. Karena prosesnya masih terus berlanjut. Jadi namanya proses pemadanan data di tingkat pusat antara kementerian-kementerian dan lembaga yang punya data disatukan semua,” jelas Tsabit.
Saat ditanya bagaimana cara untuk mengetahui kepesertaan PBI JK nya apakah dinonaktfikan atau tidak? Tsabit menjelaskan, untuk mengetahui kepesertaannya aktif atau tidak, masyarakat Kabupaten Cirebon cukup mendatangi Puskesos desa.
“Jadi teman-teman Puskesos itu kan
punya SIKS-NG di desa. Nanti bisa dicek apakah dia itu non-aktif bulan Mei atau masih aktif atau tidak, itu bisa dicek, atau bisa dicek di aplikasi JKN Mobile, nanti kelihatan, apakah statusnya aktif atau non-aktif,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post