Alimudin yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Majalengka ini menjelaskan, kedua orang yang baru terkonfirmasi Covid-19 tersebut, yakni seorang Tenaga Kerja Indonesi (TKI) berinisial ET yang terbebas dari hukuman mati di Negaranya Raja Salman.
Sementara, yang satu orangnya lagi merupakan pegawai negeri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta.
“Untuk yang ASN, ia terpapar Covid-19 saat berada di Jakarta dan menjalani perawatan di RSPAD, namun akhirnya pulang dengan membawa surat hasil tes usap ke-kampung halamannya di wilayah Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Saat ini ia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres,” terangnya.
Sedangkan, lanjut Alimudin, untuk seorang TKI ini, pihaknya mendapat kabar dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu-RI), bahwa setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan melalui Swab, yang bersangutan ternyata hasilnya dinyatakan positif terpapar virus yang saat ini tengah mewabah di tanah air ini.
“Ya, kami mendapat kabar dari Kemenlu, bahwasanya sodari ET ini terpapar Covid-19. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani perawatan di sebuah Rumah Sakit di Jakarta, dan ia terpaksa harus menunda kepulangannya ke Majalengka lantaran hal tersebut,” pungkasnya. (Ibnu)














































































































Discussion about this post