KAB. CIREBON, (FC).- Warga Desa Klayan Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon dengan tegas menolak salah satu rumah warga setempat yang disinyalir digunakan untuk tempat ibadah.
Diduga, sejumlah aktivitas ibadah secara rutin dilakukan di rumah salah satu warga di RT/017 RW/005. Menurut pengakuan perwakilan warga setempat M. Burhanuddin, aktivitas keagamaan di rumah milik Agustina Meryana jemaat Gereja Katolik Santo Yosep meresahkan warga.
“Banyak warga sekitar yang melapor mereka merasa resah dengan aktivitas ibadah di rumah itu,” katanya, Senin (15/5).
Oleh karena itu, ia bersama masyarakat sekitar membuat surat pernyataan yang dibubuhkan tanda tangan menolak aktivitas ibadah di rumah tersebut.
“Warga disitu kan tahunya ibadah, yang namanya ibadah ada aturannya yaitu harus dilakukan di tempat ibadah bukan di rumah. Dan jika ingin mengadakan kegiatan keagamaan harus ada surat rekomendasi dari pihak yang berwajib,” imbuhnya.
Sementara, Agustina Meryana jemaat Gereja Katolik Santo Yosep mengaku, kegiatan keagamaan yang diadakan di rumahnya bukan ibadah tapi hanya latihan koor untuk ibadah yang di gereja.
“Kami umat Katolik kalau ibadah ya di Gereja bukan di rumah. Kalau di rumah itu hanya latihan koor dan kegiatan keagamaan yang sifatnya rutin,” tuturnya.















































































































Discussion about this post