Taufik menegaskan, berdasarkan hasil evaluasi bersama dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk sementara untuk aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah, hingga saat ini pihaknya belum memutuskan akan sampai kapan ditutup.
“Evaluasi dari Gubernur bahwa sekolah-skolah di Jawa Barat, belum bisa dibuka. Ini sebagai langkah untuk meneyelematkan para siswa dari kerumunan orang banyak. Kabupaten Indramayu mengikuti kebijakan itu. Hal ini berkaca pada kasus lonjakan Covid-19 yang terjadi seperti di Negara Korea Selatan. Di sana, setelah dibuka kembalinya aktivitas belajar mengajar di sekolah lonjakan kasus Covid-19 justru semakin tinggi,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Caridin menambahkan, sesuai jadwal pelaksanaan pembagian raport akan dilaksanakan pada 19-20 Juni 2020 mendatang.
Hal tersebut tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan Disdik Kabupaten Indramayu Nomor 420/1292-Sekret.
“Pada tanggal 19-20 Juni 2020 akan dilakukan pembagian rapor, namun tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya. (Agus)















































































































Discussion about this post