Selain itu DAK Bidang Pertanian Rp2 miliar, DAK Centra Industri Kecil Menengah Rp3 miliar, DAK Bidang Kelautan dan Perikanan Rp1,1 miliar hilang.
“Namun ada DAK non fisik di bidang pendidikan dan kesehatan relative tidak berkurang bahkan bertambah. Sedangkan dana insentif daerah berkurang Rp3 miliar, dan Dana Desa berkurang Rp3,9 miliar,” kata Opik.
Yang jadi persoalan, lanjut Opik, DAU Formula yang tadinya Rp1,2 triliun menjadi Rp1,1 triliun, atau sekitar Rp117 miliar, posisi free dan bisa dilaksanakan untuk kegiatan-kegiatan dilaksanakan di SKPD. Dan hari ini akan melayangkan surat untuk penyesuaian APBD.
Karena yang semua APBD dari dana perimbangan, dana transfer dari Rp1,8 triliun menjadi Rp1,6 triliun. “Adanya pengurangan itu tentu ada refocusing anggaran, hingga penundaan kegiatan. Termasuk di dalamnya ada pengurangan sektor pajak dan retribusi, tentu semua harus di rubah,” ujar Opik.
Singkatnya, masih kata Opik, untuk DAU berkurang Rp117 milar, DAK Khusus Fisik sebesar Rp67 miliar, DAK Khusus Non Fisik berkurang Rp7,5 milar, Dana Insentif Daerah berkurang Rp3,7 miliar dan Dana Desa Berkurang Rp3,9 miliar.














































































































Discussion about this post