Sesuai data dari Bidang Rendal Bappenda Kabupaten Kuningan, dalam tiga tahun terakhir ini Ketetapan Kompensasi pemanfaatan Sumber Daya Air yang diterima dari Kota Cirebon pada tahun 2017 sebesar Rp2.944.453.248, tahun 2018 sebesar Rp2.944.453.248 dan tahun 2019 sebesar Rp2.944.453.248.
Tentunya dengan keinginan Bupati Kuningan yang akan mengajukan kenaikan harga sekitr 10 X lipat dari harga saat ini, kompensasi yang diterima saat ini jumlahnya tinggal dikalikan sepuluh kali lipatnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih yang juga ikut mendampingi Bupati Kuningan dalam rangka launching pembukaan seluruh obyek wisata outdoor di Kabupaten Kuningan menyampaikan dirinya selaku anggota DPRD dari dulu minta negosiasi ulang harga air itu, perkembangan semakin kesini harus ada penyesuaian
“Yang lebih esensial adalah bagaimana pengaturan air itu sendiri, jangan sampai ada peribahasa “Tikus mati di lumbung padi”, di satu sisi air ini ada di wilayah kabupaten Kuningan disisi lain beberapa daerah konon kabarnya malah kekurangan air,”ujarnya.
Ujang mengatakan, DPRD harus memberikan dukungan kepada Pemda dan tim negosiasi yang dibentuk oleh Pemda Kabupaten Kuningan.
“Di DPRD itu kan ada spesifikasi bidang, terkait air ini ada di komisi dua, coba anggota dewan di Dapil 2 ditanya khususnya yang di Komisi dua, tapi secara umum DPRD akan mendukung usaha-usaha pemerintah dalam melakukan negosiasi ulang terkait masalah harga air ini,” pungkasnya. (Bambang)












































































































Discussion about this post