“Dulu dari RP 80 per kubik, pernah naik menjadi Rp. 110 per kubik, negosiasi akan dilanjutkan, kita sudah satu kali pertemuan karena Covid jadi tertunda” Jelas Acep Purnama.
Sesuai pemberitaan yang pernah di tulis FC akhir Februari 2020 Pemkot Cirebon dan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon datang ke Pendopo Kuningan untuk bersilaturahmi dengan Bupati Kuningan bersama jajaran Pemda Kuningan, untuk melakukan pembicaraan awal terkait kaji ulang harga air ini.
Oleh karenanya, Acep Purnama menyampaikan Pemda Kuningan berencana akan kembali melanjutkan negosisasi masalah kenaikan harga air ini, karena sesuai perjanjian tarif ini boleh di evaluasi setiap saat.
Saat ditanyakan berapa persen nilai kenaikan yang akan diajukan, Bupati menyampaikan harga yang diajukan tidak akan sampai 40 % dari harga jual PDAM Kota Cirebon, walaupun hal tersebut dibolehkan.
“Kalau PDAM Kota Cirebon jual Rp4.000 ke konsumennya , kalau 40% nya berarti sekitar 1.600, urang moal kitu, kalau sekarang 110 besok 1000, itu sudah kurang lebih 10 x lipat,” lanjut Acep.












































































































Discussion about this post