MAJALENGKA, (FC).- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Majalengka membubarkan muda-mudi yang sedang asyik makan dan minum di tempat umum, Kamis (15/4).
Kegiatan makan di siang bolong di tengah bulan Ramadan dianggap meresahkan warga yang berada di sekitarnya.
Kabid Trantibum Satpol PP Majalengka, Sutaryo mengatakan, lokasi pembubaran itu terjadi di Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya muda-mudi yang asyik nongkrong sembari makan di tempat umum.
“Ada info dari warga bahwa di Pasar Cigasong ada kerumunan anak-anak. Saya perintahkan anggota untuk monitor, tenyata
betul ada anak jalanan begitu,” ujar Sutaryo saat dikonfirmasi, Kamis (15/4).
Ia menjelaskan, selain meresahkan warga, muda-mudi tersebut dianggap tidak kenal tempat saat makan di bulan Ramadan seperti sekarang ini.
Kondisi seperti itu, membuat warga merasa resah hingga akhirnya melapor untuk dibubarkan.
“Jadi hanya makan-makan dan minum biasa tidak berpuasa, tapi di ruang terbuka. Ada 10 orang, mulai dari remaja hingga orang dewasa,” ucapnya.
Petugas pun lalu langsung membubarkan kerumunan yang dilakukan oleh muda-mudi tersebut. Dengan cara mencatat identitasnya dan diberi imbauan.
Ditempat yang sama, seorang juru parkir kendaraan di pasar Cigasong, Tarmadi mengatakan, dirinya sudah sejak pagi hari ada beberapa anak bergerombol di sekitar pasar.
Namun dirinya tidak berfikir kalau mereka yang berkumpul itu mau melakukan makan bersama di tempat umum, padahal saat ini sedang bulan Ramadan.
Dimana semua orang harus menghormati walaupun dirinya tidak berpuasa.
“Seharus anak-anak muda itu bisa memberikan contoh kepada lingkungan, walaupun tidak berpuasa, tapi tidak sepantasnya makan dan minum ditempat umum. Kan sekarang sedang di bulan Ramadan, jadi kita harus menghormati satu sama yang lainnya,” ujar Tarmadi. (Munadi)
Discussion about this post