KOTA CIREBON, (FC).- Menjelang Bulan Ramadan, banyak warga yang memanfaatkan momen ini untuk berjualan makanan dan kebutuhan berbuka puasa. Fenomena pedagang musiman ini kerap memanfaatkan bahu jalan atau trotoar, yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan ketidaktertiban.
Untuk menata aktivitas perdagangan selama bulan suci, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon mengarahkan kawasan Stadion Bima sebagai lokasi bagi pedagang musiman Ramadan.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan penentuan lokasi ini bertujuan untuk menata pedagang serta menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.
“Kami mengimbau para pedagang dadakan saat Ramadan untuk berjualan di kawasan Stadion Bima. Hal ini dilakukan agar lebih terpusat dan tidak mengganggu lalu lintas serta kenyamanan warga,” ujar Edi, Kamis (20/2).
Edi menambahkan pihaknya akan melakukan pengawasan untuk memastikan para pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kami akan menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar atau badan jalan. Selain itu, kami juga akan memantau aktivitas di enam ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL),” katanya.
Sebagai informasi, enam ruas jalan di Kota Cirebon yang termasuk dalam KTL adalah Jalan Siliwangi, Jalan Wahidin, Jalan Kartini, Jalan Pemuda, Jalan Ciptomangunkusumo, dan Jalan Sudarsono.
Selain penataan pedagang, Satpol PP bersama petugas gabungan dari TNI dan Polri akan meningkatkan razia selama bulan Ramadan. Sasaran razia meliputi pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT), minuman keras (miras), serta tempat hiburan malam.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, penutupan tempat hiburan malam di Kota Cirebon dimulai sejak H-1 Ramadan hingga H+3 Lebaran. Setiap malam di bulan Ramadan, kami juga akan melakukan patroli bersama petugas gabungan untuk memastikan tempat hiburan benar-benar tutup,” tegas Edi. (Agus)
Discussion about this post