INDRAMAYU, (FC).- Rekomendasi Bakal Calon Bupati dariĀ Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indramayu dipastikan akan keluar bulan Maret mendatang, kepastian tersebut diungkapkan oleh ketua DPC PDIP Indramayu.H Sirojudin ST
” Di Jawa Barat ini (rekomendasi Bacabup ) baru dua kabupaten yang dikeluarkan yakni Cianjur dan Tasikmalaya dan masih ada enam lagi yang belum di rekomendasi,Ā Ā kelihatannya ditanggal ditanggal 3 Maret dan tanggal 23 Maret,” ungkap Sirojudin saat di hubungi melalui Via telepon, Jum’at (28/2)
Sirojudin mengatakan saat ini tahapan penjaringan Bacabup di PDIP Indramayu mendekati tahap terakhir dan tinggal dua tahap lagi yang saat ini sedang di godong DPP PDIP.
Namun demikian, kata Sirojudin, sambil menunggu proses rekomendasi pihaknya terus menjalin komunikasi dengan partai politik di kabupaten Indramayu untuk mengusung calon bupati dan wakil Bupati Indramayu, kondisi ini mengingat perolehan jumlah kursi PDIP Indramayu kurangĀ dan belum memenuhi persyaratan
” Jumlah kursi PDIP IndramayuĀ hanya tujuh , sedangkan syarat mengusung calon bupati dan wakil Bupati Indramayu ini sepuluh,” ungkapnya.
Dikatakan Sirojudin, jumlah Calon Bupati dari PDIP Indramayu ada lima nama yang mengikuti proses penjaringan setelah dua mengundurkan diri dan tidak mengikuti proses tahapan penjaringan Bacabup yakni Kombes Ali Sodikin dan Subrata
Kelima nama tersebut, kata Sirojudin diantaranya adalah H Suwarto dan H Eddy Masyhudi keduanya mendaftar dari DPC, kemudian H Juhadi Muhammad dan Ami Anggraeni yang mendaftar di DPD PDIP Jabar dan yang terakhir adalah Nina Da’i Bahtiar yang mendaftar dari DPP PDI-P
” Kelima bacabup ini akan mengikuti survei tahap ke dua dan sepertinya tidak ada Bacalon lagi yang daftar , kecuali yang di Rekomendasi ketua partai politik seerti saya,” ungkapnya
Saat di singgung soal Bacabup yang daftar diluar partai PDIP,Ā pihaknya tidak mempermasalahkan calon yang mendaftar ke partai lain dengan catatan partai tersebut merupakan teman koalisi Perubahan Indramayu. (Agus)
Discussion about this post