KUNINGAN, (FC).- Minimalisir peredaran gelap narkoba, dan hal lainnya di dalam kamar hunian Lapas Kelas IIA Kuningan, dilakukan razia mendadak usai apel pagi di Lapas Kelas IIA Kuningan, Senin (15/5).
Razia dilakukan di 2 blok, yakni blok atas dan blok bawah. Blok bawah terdiri dari 6 kamar dan blok atas 5 kamar. Dengan jumlah total 447 warga binaan.
Kalapas Kuningan Kurnia Panji Pamekas mengatakan razia ini dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir kegiatan-kegiatan yang membuat suatu lembaga dalam hal ini Lapas dan Rutan adanya peredaran gelap narkoba.
“Razia ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Alhamdulillah, bisa dilihat sendiri hasil dari penggeledahan pagi ini. Petugas Lapas telah menemukan 1 buah power bank, 30 korek api, case hp, kartu domino, kartu remi, kabel, kawat, alat makan, pisau catter dan lain lain,” jelas Panji.
Panji menyebutkan biasanya sebagian dari barang barang ini dibuat untuk kerajinan tangan. Tapi karena ini disinyalir akan merugikan sesama penghuni kamar maka diamankan.
“Ada juga batu dan ini seperti alat masak yang memang tidak boleh disimpan di dalam kamar. Barang ini biasanya didapatkan oleh penghuni saat ada keluarganya menjenguk, dia meminjam korek sampai akhirnya dibawa. Kita razia karena kita khawatir bisa dijadikan senjata tajam,” ungkap Panji.















































































































Discussion about this post