KAB. CIREBON, (FC).- Proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Lemahabang, Kabupaten Cirebon di masa pandemi Covid-19 dilaksanakan secara online, dan di buka dua gelombang.
Dalam penentuan batas nilai minimal yang harus dicapai atau passing grade, mengingat tidak ada Ujian Nasional (UN) maka nilai akademik ditentukan dari nilai raport lima semester terakhir. Hal itu disampaikan Ketua Panitia PPDB SMPN 1 Lemahabang, Eka Sulistika kepada FC, Selasa (16/6).
Menurutnya, untuk PPDB tahun ajaran 2020/2021 SMPN 1 Lemahabang dibagi dua gelombang.
“Untuk gelombang pertama memiliki empat jalur pendaftaran diantaranya jalur akademik dan non akademik dengan kuota siswa 10 persen, jalur mutasi TNI/Polri PGRI 5 persen, jalur afirmasi 15 persen dan yang terbaru adalah jalur nilai raport yang harus disertai Surat Pertanggung Jawaban Lengkap (SPJL) kepala sekolah,” kata Eka.
Untuk tiap kuota siswa jalur raport ini sebanyak 20 persen, dan gelombang kedua dibuka untuk sitem zonasi dengan kapasitas terbesar 50 persen.












































































































Discussion about this post