KAB. CIREBON, (FC).- Sebanyak 474 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon menerima surat keputusan (SK), di Aula Graha Cakrabuana komplek perkantoran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Selasa (16/6).
Penyerahan SK tersebut dibagi menjadi beberapa gelombang. Mengingat situasi saat ini masih dalam kondisi pandemi coronavirus disease (Covid-19).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menjelaskan sebelum pelaksanaan kegiatan penyerahan SK ini pihaknya jauh-jauh hari sudah melangsungkan konsultasi dan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon. Hasilnya adalah penyerahan SK terhadap 474 PNS ini adalah menggunakan protokol kesehatan standar Covid-19.
“Kita dua minggu sebelum diserahkan keputusan PNS ini berkoordinasi dulu dengan tim gugus tugas covid-19. Kita menerapkan standar pandemi covid dari mulai masuk kita arahkan cuci tangan, jaga jarak, dan jumlah orang kita batasi, kemudian tidak ada juga acara seremonial,” kata Novi usai acara.
Dikatakan Novi, yang sudah-sudah biasanya surat keputusan PNS itu diserahkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK,-red) yakni oleh Bupati, dan karena hari ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, penyerahan hanya diwakilkan oleh Kepala BKPSDM.
“Untuk menghindari kerumunan, sebanyak 474 orang juga kita bagi hingga tiga hari. Dalam satu harinya kita bagikan 158 orang. Dan itupun dibagi dua sesi. Sesi pertama dari jam 09.00 sampai 11.00 WIB, sesi kedua dari jam 13.00 sampai jam 15.00 WIB,” kata Novi.
Rincian dari total 474 ini, terang Novi, diantaranya hasil dari CPNS Formasi tahun 2018 sebanyak 453 orang dan Bidan PTT Kemenkes sebanyak 21 orang. “Dari CPNS Formasi tahun 2018 juga ada 12 orang yang dari eks honorer K2 yang lulus menjadi CPNS,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar menegaskan di pandemi coronavirus disease (Covid-19) ini usai menerima surat keputusan ini ucap syukur atau bentuk syukuran tidak perlu dengan rasa yang berlebihan, akan tetapi buktikanlah syukur ini dengan kerja yang baik.
“Lebih baik ada simpati kepada rekan-rekan yang terdampak pandemi Covid-19. Kami sebagai himbauan dari ketua KORPRI juga kepada anggota KORPRI untuk lebih simpati kepada rekan-rekan yang kebetulan nasibnya kurang baik karena dampak Covid-19,” ujar Iis.
Kemudian dari sisi kinerja, Iis mengharapkan harus lebih baik, harus lebih punya integritas, harus bisa lebih profesional. “Buktikan bahwa PNS Kabupaten Cirebon bisa berinovasi,” tegasnya. (Ghofar)











































































































Discussion about this post