KAB.CIREBON, (FC).- Polresta Cirebon menyita sebanyak 1.892 botol minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama tiga hari, Rabu hingga Jumat (20/3).
Razia tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran miras di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sebanyak 1.892 botol miras berhasil kami amankan, baik jenis pabrikan maupun tradisional. Seluruhnya disita dari berbagai wilayah, dan para penjualnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsumsi miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, mulai dari perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menggencarkan razia hingga menjelang Lebaran.
Selain penindakan, kepolisian juga meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya menjelang malam takbiran untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Menjelang malam takbiran, patroli akan kami tingkatkan untuk mengantisipasi peredaran dan konsumsi miras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar merayakan malam takbiran secara tertib dan khidmat, tanpa mengonsumsi miras, melakukan konvoi berlebihan, maupun menyalakan petasan yang berbahaya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan peredaran miras atau potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Idulfitri,” pungkasnya. (Johan)













































































































Discussion about this post