MAJALENGKA, (FC).- Usai Apel gelar pasukan Ops Ketupat Lodaya 2025, Polres Majalengka memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 2025. Pemusnahan barang bukti miras ini berlangsung di halaman depan Mapolres Majalengka, Kamis (20/3).
Kegiatan pemusnahan mira hasil razia tersebut dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto didampingi Bupati Majalengka, Ketua DPRD Majalengka, Dandim 0617/Majalengka, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dan Denpom III/3 Slw Majalengka, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menjelaskan, untuk barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 4.445 botol miras berbagai jenis, 1092 Botol miras Jenis Ciu dan 1000 Sachet Jamu, yang merupakan hasil razia selama hampir Satu Bulan, sejak Pebruari 2025 hingga Maret 2025.
“Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri tahun ini. Kami ingin memastikan bahwa bulan suci ini tidak ternodai oleh aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, yang disebabkan salah satunya miras,” kata Kapolres Indra.
Lebih jauh Kapolres Indra menegaskan, wilayah hukum Polres Majalengka wajib bebas miras dan penyakit masyarakat lainnya. Kapolres Indra juga mengimbau masyarakat untuk saling menghormati selama bulan suci ramadhan, mengingat keberagaman penduduk Majalengka.
Selain itu, beliau menekankan bahwa surat edaran dari Majalengka terkait operasional tempat hiburan, kafe, dan rumah makan selama ramadhan harus dipatuhi demi menjaga keharmonisan sosial.
Ditempat yang sama, Bupati Majalengka Eman Suherman mengapresiasi langkah tegas Polres Majalengka. Langkah yang dilakukan Polres Majalengka sungguh luar biasa. Pihaknya berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya pelaksanaan ramadhan, kedepan juga Kabupaten Majalengka harus tetap menjadi daerah yang kondusif dan bebas dari peredaran miras.
“Dengan adanya pemusnahan miras hadil operasi ini, diharapkan Kabupaten Majalengka di bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri, masyarakat menjalaninya lebih tertib dan aman, serta bebas dari gangguan ketertiban akibat peredaran minuman keras,” papar Bupati Eman. (Munadi)
Discussion about this post