KOTA CIREBON, (FC). – Polres Cirebon Kota memusnahkan ribuan barang bukti narkoba dan minuman keras bertempat di halaman parkir stadion Bima Kota Cirebon, Jumat (22/5).
Ribuan barang bukti ini didapatkan dari hasil operasi pekat yang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota dan juga dari hasil penyidikan dari triwulan terakhir.
“Jadi yang berkasnya sudah sampai kepada JPU kita mohonkan barang bukti kita musnahkan, tapi yang berkewenangan untuk memutuskan dimusnahkan adalah kejaksaan ,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda kepada FC.
Barang bukti yang di yang dimusnahkan diantaranya shabu-shabu sebanyak 75,2508 gram, 60 butir pilextacyy, tembakau gorilla sebanyak 14,8259 gram, 1 kg ganja kering.
Sementara itu persediaan farmasi diantaranya pil jenis Zenith sebanyak 10 butir, pil DMP sebanyak 1.970 butir, pil jenis tramadol 895 butir, pil jenis trihex sebanyak 319 butir, pil jenis dextro sebanyak 379 butir, pil jenis alprazolam sebanyak 105 butir, pil jenis double LL sebanyak 50 butir.














































































































Discussion about this post