“Barang yang kita memusnahkan ada narkotika, persidian farmasi, dan juga hasil dari operasi KKYD Polres Cirebon Kota dari awal tahun 2020,” ungkapnya.
AKBP Syamsul Huda mengatakan operasi KKYD berhasil mengamankan barang bukti berupa miras dari berbagai jenis dan ukuran sebanyak 10.300 botol, tuak sebanyak 900 liter, ciu sebanyak 300 botol dan miras oplosan sebanyak 100 botol.
“Ini bagian dari antisipasi terkait dengan semakin dekatnya hari raya Idul Fitri dan terkait dengan situasi Kamtibmas, ”ungkapnya.
Kapolres mengatakan pemusnahan ini berguna untuk mengantisipasi situasi Kamtibmas karena narkotika ini salah satu penyebab akan terjadinya kejahatan.
“Polres Cirebon Kota selalu akan bersiaga dalam mengantisipasi tindak kejahatan yang ada pada wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tutupnya. (sakti).













































































































Discussion about this post