KAB. CIREBON – Perihal mutasi dan rotasi jabatan Eselon II yang dilakukan Bupati Cirebon kemarin, mendapatkan sorotan berbagai pihak.
Pasalnya, dalam kegiatan tersebut terkesan dipaksakan dan banyak kejanggalan. Meski demikian, Komisi IV DPRD mendorong Kepala Dinas yang baru mampu bekerja lebih baik lagi dari sebelumnya dan menuntaskan PR besar Kabupaten Cirebon menuju “Cirebon Katon”.
Jangan sampai, pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan hanya sebatas seremonial belaka saja.
Hal ini seperti diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH, bahwa kepala dinas yang baru diharapkan kinerja setiap dinas akan berjalan lebih maksimal dibandingkan sebelumnya.
Seperti pada Kepala Dinas Sosial yang baru diharapkan mampu untuk membenahi permasalahan data DTKS bekerjasama dengan Disdukcapil terkait akurasi data kependudukan (NIK.
Seperti pada saat menjabat kepala BKPSDM itu sudah berhasil untuk memperjuangkan 4.338 yang didalamnya terdapat calon P3K guru, tenaga kesehatan terdiri dari CPNS dan P3K, tenaga teknis CPNS sesuai dengan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam penetapan itu, kata Siska, diantaranya adalah adanya 4.157 calon P3K untuk tenaga guru ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan.
Ini juga, lanjut dia, adalah sebagai hasil dari perjuangan bersama BKPSDM (H Iis Krisnandar beserta Tim) dengan Disdik (H Asdulah beserta Tim).
Baca Juga: 13 Kepala Dinas Dimutasi, Berikut Nama-namanya
Dan juga, Komisi IV yang memberikan rekomendasi untuk peningkatan kesejahteraan bagi guru, terutama guru honor terima kasih kepada PGRI yang telah melaksanakan tryout serentak guna persiapan tes P3K guru honor.
“Dan mohon di ingat, surat keputusan menteri ini harus dilaksanakan secara profesional dan proporsional serta tidak bermain-main,” ujarnya.
Tak cukup sampai disitu, Siska juga mengatakan pada Kepala Dinas Pendidikan yang baru H Deni Supdiana selamat bergabung di dinas pendidikan dan pihaknya harapkan untuk kualitas penggunaan penganggaran lebih baik dan bijak dalam penggunanya.
Pasalnya, kata dia, anggaran Disdik sangat besar diantra SKPD yang ada yakni sekitar Rp1,2 triliun.
Sebagai Kadisdik baru juga yang memiliki PR banyak, terutama dalam upaya peningkatan salah satu unsur dari IPM Kabupaten Cirebon yaitu kualitas pendidikan.
Adapun untuk Kadisbudparpora yang baru, Aviv selamat bergabung, diharapkan bisa membangun sebuah icon seni budaya, dan pariwisata yang lebih “Katon” serta atlet-atlet yang berpotensi di daerah bisa lebih diperhatikan sehingga Kabupaten Cirebon banyak pemuda pemudi yang berprestasi dan membanggakan yang dapat dilihat secara nasional.
Tak cukup sampai disitu, Siska juga yakin dan optimis bahwa Kadisnakertrans bisa membawa sinergitas antara pengusaha dengan tenaga kerja, dan mempunyai terobosan untuk penurunan angka pengangguran.
“Kita menaruh keyakinan dan optimisme pada para kepala dinas yang baru, agar segera menyelesaikan PR besar untuk kemajuan Kabupaten Cirebon,” paparnya.
Terpisah, Ketua LBH Lentera Candradimuka, Tri Laxmana mengatakan, kepala daerah harus lebih profesional dan proporsional dalam tata kelola birokrasi sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Hal itu, kata dia, sebagai landasan dan acuan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Jangan sampai ada penyimpangan, sehingga menyebabkan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian pelayanan publik.
Pasalnya, kata dia, wewenang mutasi rotasi hak mutlak dari kepala daerah, tetapi harus sesuai dengan aturan-aturan seperti adanya.
Dimana, kata Laxmana, asas keterbukaan dalam UU ASN Tahun 2014 menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan management ASN bersifat terbuka untuk publik, dan juga menjunjung asas profesionalitas.
“Namun, ini sangat disayangkan, hasil uji kompetensi yang menjadi hak peserta seleksi pun sampai pada saat pelantikan belum diberikan kepada peserta seleksi dan publik. Ini yang jadi pertanyaan besar,” ungkapnya.
Sebab, lanjut dia, itu akan menjadi acuan dan semangat bagi ASN yang lain dalam menjalankan peran dan tugsnya.
Selain itu, rotasi dan mutasi yang dilakukan juga harus sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki ASN.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa kinerja dan program pemerintah dapat berjalan dengan optimal.
“Rotasi dan mutasi harus menuju perubahan yang lebih baik, dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Cirebon. Apalagi adanya pengakuan Bupati adanya tekanan dari orang luar, hal ini menjadi sebuah tanda tanya besar,” bebernya.
Bahkan, kata dia, lembaga DPR melalui Komisi 1 memberikan masukan akan tapi tidak diindahkan malah mendengarkan orang yang bukan bagian dalam pemerintahan daerah.
“Ini sama halnya Bupati terkesan menyepelekan lembaga DPRD. Dan, DPRD harus berani untuk menegur dan menilai. Coba lihat, hal ganjil sekali kepala BKSDM dilantik tapi tidak memakai jas,” tegasnya.
Terkesan, masih kata Laxmana, seperti adanya dugaan penyelewengan kewenangan didalam pemerintahan.
Ditambah, pernyataan Bupati yang mengharuskan siap ditempatkan dimanapun, hal ini terlihat seolah seperti adanya pembagian kekuasaan antara bupati dan wakilnya.
“Harusnya hal semacam ini jangan sampai terjadi lagi seperti pada era sebelumnya. Ini bahaya,” terangnya. (Suhanan)
Discussion about this post