Selain itu, tambahnya, pihaknya juga mendapatkan informasi diduga ada manajemen BUMD yang tersandung masalah, dan tentunya hal itu harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah.
“Apakah betul atau tidak pemerintah daerah harus terbuka, harus akuntabel terhadap semua informasi. Kalau memang iya harusnya segera dilakukan penanganan yang tepat,” ujar Asep.
Saat ini Kabupaten Majalengka memiliki 4 BUMD,yakni PDAM, PD BPR Majalengka, PD Sindang Kasih Multi Usaha (PDSMU) yang berubah menjadi PT,dan Apotek Silih Asih. (Munadi)
Page 4 of 4


















































































































Discussion about this post