KUNINGAN,(FC).- Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan mulai menyasar kios pupuk subsidi.
Menyikapi hal tersebut, Diskatan mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kios pupuk subsidi selaku Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) serta pelaku usaha sarana produksi pertanian agar meningkatkan kewaspadaan.
Peringatan ini menyusul diterimanya laporan disertai bukti percakapan WhatsApp yang memperlihatkan upaya oknum tidak bertanggung jawab menghubungi kios pupuk subsidi dengan mengatasnamakan Kepala Diskatan maupun pegawai dinas, disertai maksud tertentu yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.
Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan komunikasi pribadi apalagi meminta transfer dana, imbalan, maupun transaksi dalam bentuk apa pun di luar mekanisme resmi.
“Kami tegaskan, Diskatan Kuningan tidak pernah meminta uang, biaya, atau bentuk transaksi apa pun kepada kios pupuk subsidi melalui WhatsApp, SMS, atau telepon pribadi. Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya atau pegawai Diskatan, itu dipastikan penipuan,” tegas Wahyu, Selasa (27/1).
Ia menjelaskan, seluruh bentuk koordinasi dan komunikasi resmi terkait penyaluran pupuk bersubsidi hanya dilakukan melalui jalur kedinasan yang sah, baik melalui surat resmi, sistem pemerintah yang ditetapkan, maupun forum koordinasi formal.
Wahyu mengimbau para pemilik kios pupuk subsidi untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang menghubungi secara sepihak, serta segera melakukan klarifikasi kepada Diskatan apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan.
“Kewaspadaan sangat penting. Jangan mudah percaya, apalagi jika disertai permintaan uang atau janji tertentu. Segera konfirmasi ke Diskatan agar tidak menjadi korban,” ujarnya.
Diskatan Kuningan juga memastikan akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta menggencarkan sosialisasi kepada kios pupuk subsidi dan pelaku usaha pertanian, guna memutus mata rantai praktik penipuan yang mencatut nama institusi pemerintah.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi pelaku usaha pertanian, sekaligus memastikan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Kuningan tetap berjalan aman, transparan, dan sesuai ketentuan. (Angga)











































































































Discussion about this post