KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 177 kasus kusta sepanjang tahun 2025. Kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Talun dan Pangenan, masing-masing sebanyak 11 kasus.
Selanjutnya, Kecamatan Losari, Gunungjati, dan Gegesik mencatat masing-masing 9 kasus. Kapetakan dan Babakan masing-masing 8 kasus, disusul Greged dan Mundu dengan 7 kasus. Sementara itu, sejumlah kecamatan dilaporkan nol kasus, di antaranya Kecamatan Kaliwedi dan Kedawung.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni, melalui Ketua Tim Kerja P2PM, Subhan, menjelaskan bahwa kusta atau lepra merupakan penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae.
“Kusta menyerang kulit, saraf tepi, mukosa saluran pernapasan atas, dan mata. Penularannya tidak mudah, karena membutuhkan kontak erat dan lama dengan penderita yang belum diobati,” ujar Subhan, Rabu (28/1).
Ia menegaskan, kusta tidak menular melalui kontak singkat seperti bersalaman, duduk bersama, atau hubungan sosial sehari-hari.
Gejala kusta umumnya berupa bercak kulit putih atau kemerahan yang mati rasa, tidak gatal, dan tidak berkeringat. Selain itu, dapat terjadi penebalan saraf tepi yang disertai nyeri, kelemahan otot, hingga berpotensi menyebabkan cacat permanen bila tidak ditangani sejak dini.
“Kusta bisa disembuhkan total dengan Multi-Drug Therapy (MDT). Obatnya tersedia gratis di Puskesmas, dan penderita yang sudah menjalani pengobatan tidak lagi menularkan,” jelasnya.
Subhan juga menyoroti masih kuatnya stigma sosial di masyarakat akibat minimnya pemahaman tentang kusta.
“Kusta bukan kutukan dan bukan penyakit turunan. Ini penyakit yang bisa disembuhkan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak menjauhi penderita, tetapi justru mendorong mereka untuk berobat,” pungkasnya. (Ghofar)











































































































Discussion about this post