KOTA CIREBON, (FC).- Insiden robohnya atap Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon beberapa hari lalu menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon.
DPRD meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk lebih proaktif melakukan pengecekan kelaikan bangunan secara berkala, khususnya pada gedung-gedung perkantoran milik pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Anton Octavianto, saat pertemuan di Kantor Disnaker Kota Cirebon, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Selasa (27/1/2026).
Anton menegaskan, audit infrastruktur bangunan seharusnya dilakukan secara rutin, minimal setiap lima tahun sekali. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengantisipasi potensi kerusakan bangunan dan mencegah kejadian serupa terulang di kantor-kantor pemerintahan lainnya.
“Audit infrastruktur itu penting dan harus menjadi agenda rutin. Jangan menunggu kejadian dulu baru dilakukan pengecekan. Minimal lima tahun sekali,” ujar Anton.
Selain faktor usia bangunan, Anton juga menyoroti penggunaan material bangunan, khususnya rangka atap berbahan baja ringan. Ia mengingatkan DPUTR agar benar-benar memperhatikan spesifikasi teknis, terutama ketebalan baja ringan yang digunakan dalam setiap proyek pembangunan maupun renovasi gedung.
“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Baja ringan itu ada spesifikasi ketebalannya. Harus disesuaikan dengan beban atap, jangan sampai rangka baja ringan dipadukan dengan genteng yang terlalu berat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anton meminta DPUTR segera melakukan inventarisasi terhadap kantor-kantor pemerintahan yang telah berusia tua.
Ia menilai inspeksi lapangan menjadi hal yang mendesak untuk memastikan kondisi bangunan aman bagi pegawai maupun masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.
Ia juga mengingatkan insiden ambruknya atap Disnaker patut disyukuri tidak menimbulkan korban jiwa karena terjadi pada malam hari.
“Untungnya kejadian kemarin terjadi pada malam hari. Kita tidak bisa membayangkan jika itu terjadi di siang hari saat pelayanan sedang penuh,” katanya.
Melalui usulan tersebut, Anton berharap Pemerintah Kota Cirebon ke depan memiliki sistem manajemen pemeliharaan bangunan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Dengan demikian, aspek keselamatan dan keamanan gedung perkantoran dapat terjamin secara maksimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (Agus)











































































































Discussion about this post