JAKARTA, (FC).- Komisi VI DPR RI meminta adanya kepastian terkait ebijakan penghapusan hutang petani dan nelayan. Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN.
Dalam raker tersebut, anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron mengungkapkan bahwa isu publik ini perlu mendapat perhatian.
Menurutnya, Presiden Prabowo menyampaikan adanya penghapusan terhadap hutang petani dan nelayan. Untuk itu ia ingin mengetahui responnya, khususnya dalam hal ini ditujukan kepada Bank-bank BUMN.
“Nah ini harus ada respon. Hari ini saya baca berita bahwa tidak bisa dihapus tagih. Tetapi yang ada adalah hapus buku. Nah kalau hapus buku kan ini sudah dilakukan setahun lalu,” ungkap Herman Khaeron, dikutip dari chanel Youtube Komisi VI DPR RI pada Selasa (5/11).
Menurutnya, setahun lalu Komisi VI menyetujui BRI pada waktu mengajukan penghapusbukuan terhadap hutang-hutang UMKM yang nterdampak Covid-19.
“Tetapi kalau kemudian bahwa penghapusan terhadap petani dan nelayan hanya menghapus buku, tidak menghapus tagih, ya tetap bahwa ini akan menyandera para petani dan nelayan. Karena mereka akan terikat oleh BI Checking. Mereka tidak akan bisa untuk mengajukan pinjaman-pinjaman” ungkap Hero, sapaan akrab politi Partai Demokrat ini.
Walaupun, kata dia, saat ini sudah terbentuk lembaga ekonomi mikro yang bisa dimanfaatkan oleh para nelayan dan petani, tetapi jika tersandera oleh BI Checking, bagaimana mungkin mereka bisa memanfaatkan itu.
“Karena salah satu prosedur ya kita harus terbebas dari BI Checking. Banyak sekali kalau saya ke daerah ketemu masyarakat, mereka sangat mengeluh dengan situasi ini. Oleh karenanya harus ada keputusan yang lebih pasti terkait dengan persoalan penghapusan hutang terhadap nelayan dan petani,” ucap Herman Khaeron. (Andriyana)
Discussion about this post