MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akhirnya kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai tanggal 9 hingga 22 Maret mendatang.
Perpanjangan PPKM itu sendiri dikarenakan grafik penyebaran virus yang mematikan ini masih fluktuatif atau naik turun di wilayah tersebut.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi menjelaskan, saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka masih cukup tinggi.
Menurutnya klaster keluarga menempati posisi pertama, yaitu sebanyak 30 persen.
Diakuinya berdasarkan hasil evaluasi, pergerakan Covid-19 per hari selama PPKM skala mikro sejak tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021 di Majalengka mengalami fluktuatif atau naik turun.
“Artinya angka kasus positif di Majalengka posisinya tidak stabil. Oleh karena itu, berlandaskan instruksi dari Mendagri dan Gubernur, PPKM skala mikro di Majalengka kita perpanjang lagi, mulai tanggal 9 hingga 22 Maret 2021,” kata Bupati Karna kepada wartawan, Selasa (9/3).
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, lantaran tingginya kasus Covid-19 yang berasal dari klaster keluarga.
“Mohon dukungan dari semua masyarakat, karena kasus Covid-19 yang berasal dari klaster keluarga terus meningkat. Oleh karena itu, harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama untuk menghindari kerumunan,” ucapnya.
Ia menjelaskan selama diberlakukannya PPKM skala mikro tersebut, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka akan lebih memperketat pergerakan masyarakat.
Terutama di tempat keramaian, termasuk agenda kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Seperti sekarang ini lagi musim hajatan, agenda keagamaan. Kita akan antisipasi, karena berdasarkan analisa dari tim Satgas dan kesehatan, bahwa lahirnya pasien terkonfirmasi adalah dari kerumunan dan perjalanan,” ujarnya.
Karna mengimbau, kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak mencuci tangan dengan sabun dan hindari kerumunan.
“Hal ini juga sekaligus untuk menekan klaster keluarga yang saat ini menempati posisi pertama di Majalengka,” ucap orang nomor satu di Pemkab Majalengka ini. (Munadi)














































































































Discussion about this post