INDRAMAYU, (FC).- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan restrukturisasi pembiayaan/pinjaman kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jasa Indramayu karena koperasi tersebut terkena dampak pandemi Covid-19.
Pemberian restrukturisasi tersebut dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu, Sabtu, (18/7) di KSP Mitra Jasa Indramayu.
Teten Masduki menjelaskan, kebijakan pemberian restrukturisasi pembiayaan/pinjaman dilakukan bagi 40 koperasi se Indonesia dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga.
Kebijakan ini dilakukan karena pada masa pandemi Covid-19 banyak pelaku UKM yang berhimpun dalam lembaga koperasi terkena dampak Covid-19. Akibatnya banyak pula koperasi yang tidak mampu untuk melakukan pembayaran kepada lembaga pembiayaan.
Teten menegaskan, sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi nasional saat ini berbagai usaha harus segera dibuka atau reaktivasi usaha dengan menerapkan protokol kesehatan terutama sektor UMKM agar kembali menggeliat.











































































































Discussion about this post