KAB.CIREBON, (FC).- Inovasi pelayanan publik yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon melalui program KELINGAN ADMINDUK mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.
Program KELINGAN ADMINDUK atau Kendaraan Keliling Layanan Administrasi Kependudukan menggunakan kendaraan roda dua dinilai menjadi inovasi pelayanan yang efektif menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok.
Inovasi tersebut bahkan menjadi percontohan bagi sejumlah daerah lain yang melakukan studi banding ke Kabupaten Cirebon.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H Iman Supriadi, mengatakan penghargaan yang diterima menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan.
“Saya sering ikut langsung kegiatan Kelingan Adminduk untuk mengetahui masyarakat di pelosok yang belum memiliki administrasi kependudukan seperti KTP, KIA, akta kelahiran, akta kematian maupun kartu keluarga,” katanya, Rabu (20/5).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dorongan bagi Disdukcapil untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam menghadirkan pelayanan yang prima dan responsif bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, layanan menggunakan kendaraan roda dua dinilai efektif untuk menjangkau warga lanjut usia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), maupun masyarakat di desa-desa terpencil yang kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Tujuan utama inovasi ini untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat dan mudah,” ujarnya.
Iman berharap inovasi tersebut mampu mengurangi hambatan administrasi kependudukan serta mempercepat akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Selain itu, penghargaan yang diterima dari Bupati Cirebon ini diharapkan menjadi pemicu bagi Disdukcapil Kabupaten Cirebon untuk terus meningkatkan pelayanan dengan mengintegrasikan teknologi dan pendekatan humanis dalam pelayanan publik administrasi kependudukan.
“Manfaat inovasi ini diharapkan benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya. (Ghofar)














































































































Discussion about this post