“Diperlukan motivasi yang menginovasi serta rencana aksi untuk mendukung berkembangnya kemandirian masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan , pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam secara bertanggungjawab yang berorientasi terhadap pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan kerja untuk kesejahteraan masyarakat, Kami (DPMD) akan selalu mendukung upaya-upaya ke arah situ,”ujar Rita.
Akademisi STP Trisakti, Agie Pradhipta menjelaskan sebuah desa wisata harus selalu mengacu kepada 4 hal yaitu Something to see (sesuatu yang menarik untuk dilihat), Something to do (sesuatu yang bisa dikerjakan), Something to learn (sesuatu yang bisa dipelajari) dan Something to buy (sesuatu yang menarik untuk dibeli).
“Bagaiman pemanfaatan SDA itu bisa dikolaborasikan dengan konsep pengembangan desa wisata, segala potensi yang ada di desa harus diintegrasikan,” jelas Agie.
Lebih lanjut, Agie menerangkan Daya Tarik Wisata terbagi menjadi 3 yaitu daya tarik wisata alam, wisata budaya dan wisata buatan. Menurutnya, yang dimaksud wisata budaya bukan hanya tentang kesenian, kerajinan dan tari-tarian, namun mencakup juga budaya dari kehidupan sosial masyarakat misalnya pegunungan bercocok tanam, disesuaikan dengan kultur geografis daerah tersebut.
“Desa wisata itu tidak merubah pola hidup dan pekerjaan masyarakatnya, tapi menambah nilai dari aktivitas yang mereka lakukan, kolaborasinya harus dengan pentahelik, ada dukungan dari pemerintah, masyarakat, ada unsur akademisi dari sisi keilmuan terus disalurkan dengan dunia industri dan tidak lupa untuk dipublikasikan dan dipromosikan oleh media,” pungkasnya. (Bambang)











































































































Discussion about this post